Pemprov DKI Jalin Kerja Sama dengan PT Shopee International

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemrpov) DKI Jakarta hari ini melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan PT Shopee International Indonesia di Lantai 4 Blok G, Balai Kota DKI Jakarta. Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama 12 bulan ke depan. 

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta, Adi Ariantara mengatakan, pada 2018 jumlah UKM di Jakarta mencapai 42 ribu, dan tahun 2019 mencapai 43 ribu.

Dikatakan Adi, perjanjian kerja sama ini terkait dengan pemberian pelatihan kepada UKM binaan untuk mengembangkan ekonomi digital serta transaksi jual beli online di Ibukota. 

"Selain sebagai bentuk pendampingan, pelatihan ini juga sebagai upaya untuk mengembangkan ekonomi digital di era digitalisasi bagi para pelaku UKM di Ibukota," ujarnya, Kamis (21/11). 

Sementara itu, Head of Public Policy and Goverment Relations Shopee International, Radityo Triatmojo menambahkan, selain memberikan pelatihan pada para pelaku UKM di Ibukota, pihaknya juga melakukan monitoring terhadap perkembangan transaksi usaha dari para UKM secara intensif. 

"Harapannya, pelatihan bisa meningkatkan transaksi, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan para pelaku UKM di Ibukota," tandasnya.(p/ab)